Kobar Marunting Batu Aji

Kobar Perkuat Jalur Kerja ke Jepang, Finalisasi Program SSW 2026 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja internasional yang aman

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/Istimewa
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotawaringin Barat Yudhi Hudaya (kanan) beserta jajaran, saat bahas kerjasama strategis dengan swasta. 

TRIBUNKALTENG. COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja internasional yang aman, legal, dan berkualitas. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan PT Mariku AIC Indonesia, terkait penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Jepang.

Baca juga: SIM Digital Sah Digunakan Saat Pemeriksaan Polisi, Ini Penjelasannya Dirlantas Polda Kalteng

Pertemuan yang berlangsung di Citra Tower Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026, sekaligus menjadi forum finalisasi tindak lanjut Program Specified Skilled Worker (SSW) Jepang Tahun 2026, yang selama ini menjadi salah satu program unggulan penyiapan tenaga kerja internasional asal Kotawaringin Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisaris PT Mariku AIC Indonesia, Mauluda Malik, dan dihadiri Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotawaringin Barat Yudhi Hudaya beserta jajaran. Turut hadir dari pihak perusahaan, yakni Manda Widya Permas, Rully Hasrul Wujud, dan Nabila Rizkiah.

Yudhi Hudaya menyampaikan, Dalam pertemuan itu, membahas rancangan kerja sama yang akan menjadi dasar penguatan program penempatan tenaga kerja ke Jepang. 

"Kerjasama tersebut mencakup tahapan penyiapan peserta, pelatihan kompetensi, pendampingan, hingga proses penempatan sesuai kebutuhan industri di Jepang dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (6/6/2026). 

Selain itu, rapat juga menjadi momentum evaluasi dan finalisasi Program SSW Jepang 2026 yang telah diikuti sejumlah putra-putri terbaik dari Kabupaten Kotawaringin Barat.

Program SSW merupakan salah satu jalur resmi bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui skema yang legal, berbasis kompetensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan sektor industri di negara tersebut.

"Melalui program ini, para peserta tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri, tetapi juga mendapatkan pengalaman internasional, peningkatan keterampilan, disiplin kerja, serta transfer pengetahuan yang dapat menjadi modal berharga saat kembali ke daerah asal," Ungkapnya. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menilai keberhasilan membuka akses kerja internasional merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.

"Dengan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di Jepang, para pekerja migran diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah ketika kembali ke tanah air, baik melalui peningkatan kompetensi maupun pengembangan usaha dan lapangan kerja," Jelasnya. 

Langkah ini juga menunjukkan bahwa daerah tidak hanya berperan sebagai pengirim tenaga kerja, tetapi turut bertransformasi menjadi penghasil talenta global yang mampu bersaing di pasar kerja internasional.

Penguatan kemitraan dengan PT Mariku AIC Indonesia, menjadi salah satu strategi penting dalam memastikan proses migrasi kerja berlangsung secara aman, terarah, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melalui finalisasi Program SSW Jepang 2026 dan rencana kerja sama yang tengah disusun, Kabupaten Kotawaringin Barat semakin menegaskan komitmennya dalam membangun jalur migrasi kerja yang profesional, kompeten, dan berkelanjutan.

"Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi daerah, dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu membawa nama Kotawaringin Barat ke panggung kerja internasional," pungkasnya.

(Tribunkalteng)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved