Kobar Marunting Batu Aji

ASN Kobar Didorong Terapkan Nilai HAM dalam Pelayanan Publik

KemenHAM Kalteng gelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemkab Kobar, Selasa (12/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar, di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Kemenkum dan KemenHAM Kalteng gelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemkab Kobar, Selasa (12/5/2026).
  2. KemenHAM Kalteng berupaya sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik bagi para ASN di lingkup Pemkab Kobar.
  3. Sebanyak 125 peserta mengikuti kegiatan itu, terdiri dari ASN berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kobar, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga media dan wartawan.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah terus memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik.

Sebanyak 125 peserta mengikuti kegiatan itu, terdiri dari ASN berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kobar, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga media dan wartawan.

Baca juga: Bupati Kobar Pimpin Apel Siaga dan Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026

Baca juga: Bupati Hj Nurhidayah Resmikan Pasar Seni Kyai Gede, Pusat Ekonomi Kreatif di Kobar

Baca juga: Wabup Suyanto Hadiri HUT ke-13 PASTHEL Kobar, Lepas Peserta Menuju KLIC Fest 2026

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah.

Kepala Bidang IDP HAM Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah, Untung Wibawa, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.

Menurutnya, penguatan kapasitas HAM sangat diperlukan agar seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, memahami pentingnya prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pelayanan administrasi kependudukan berbasis HAM, perlindungan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik, hingga penguatan regulasi daerah yang mendukung penghormatan HAM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, menegaskan bahwa HAM merupakan prinsip mendasar yang harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas ASN.

“HAM merupakan prinsip penting yang harus menjadi bagian dari kerja kita sebagai ASN. Kita harus benar-benar paham bahwa nilai-nilai HAM harus diterapkan dalam setiap tugas, karena HAM bukan sekadar aturan, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan sosial guna mendorong terciptanya penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan sekitar.

Menurut Kristiana, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan budaya sadar HAM di tengah kehidupan sosial.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat implementasi HAM di daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved