Napi Anton Meninggal Dalam Lapas
Jenazah Anton Dibawa ke Wonosobo Hari Ini
Jenazah narapidana Anton Kurniawan dibawa ke kampung halamannya, di Wonosobo, Jawa Tengah pagi ini atau Senin (1/6/2026).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Jenazah narapidana Anton Kurniawan dibawa ke kampung halamannya, di Wonosobo, Jawa Tengah pagi ini atau Senin (1/6/2026).
Anton yang divonis penjara seumur hidup, meninggal dunia sekira pukul 23.35 WIB pada Sabtu (30/5/2026) di sel khusus Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Jenazah mantan polisi berpangkat brigadir yang pernah bertugas di Polresta Palangka Raya itu, dibawa ke RS Bhayangkara pada Minggu (31/5/2026) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Sugi, kerabat Anton di Wonosobo mengungkapkan, jenazah almarhum dibawa ke rumah duka sebelum dibawa ke kampung halamannya.
"Rencana besok pagi (hari ini,red) dibawa ke Wonosobo," ujar Sugi saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026) kemarin.
Baca juga: Viral Kalteng, Sebab Utama Kematian Napi Anton di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Diungkap Ditjenpas
Kematian Anton ini menjadi sorotan.
Pasalnya, tujuha hari sebelum ditemukan meninggal dunia, ia sempat mencoba kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026) siang.
Anton juga disebut menggunakan senjata api yang diduga diselundupkan istrinya dalam percobaan kabur itu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kematian Anton ada hubungannya dengan percobaan kabur tersebut.
"Kami belum dapat menyimpulkan hal seperti itu, karena ini juga masih dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Ditjenpas Kalteng, kata Murdiana, sudah membentuk tim investigasi guna mengumpulkan data dan informasi yang berhubungan dengan kejadian Anton.
"Sehingga nanti akan kami evaluasi mana yang harus kita lakukan pembenahan," tegasnya.
Untuk diketahui, Anton merupakan narapidana yang dihukum penjara seumur hidup karena kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024 lalu.
Anton yang saat itu masih tercatat sebagai anggota Polri menembak Budiman Arisandi dan membuang mayatnya, sedangkan mobil korban dibawa kabur.
Anton bersama terdakwa lainnya Haryono yang disebut membantu Anton telah menjalani sidang putusan pada Senin (19/5/2025).
Keduanya divonis bersalah atas kematian Budiman Arisandi, warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Haryono yang melihat seluruh kejadian pada November 2024 itu, juga menjadi terdakwa karena dinilai membantu Anton membuang mayat korban dan menghilangkan bukti.
| Viral Kalteng, Sebab Utama Kematian Napi Anton di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Diungkap Ditjenpas |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Meninggal, Anton Titip Pesan Anak Disekolahkan di Wonosobo dan Tak Mau Makan |
|
|---|
| Jenazah Anton Dimakamkan di Wonosobo Jateng, Keluarga Berharap Kasus Segera Terungkap |
|
|---|
| Begini Kronologi dan Penyebab Napidana Anton Kurniawan Meninggal Dalam Lapas Palangka Raya |
|
|---|
| Reaksi Istri Budiman Sopir Ekspedisi Tewas Ditembak Kabar Anton Meninggal, Sidah: Saya Tak Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Kerabat-dan-keluarga-membawa-jenazah-Anton-ke-rumah-duka.jpg)