DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Dorong Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan bagi Masyarakat Pinggiran Palangka Raya

Masyarakat pinggiran Kota Palangka Raya, termasuk di Kelurahan Pager dan Marang, berharap pemerintah mendukung pertanian dan perkebunan.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Masyarakat pinggiran Kota Palangka Raya, termasuk di Kelurahan Pager dan Marang, berharap pemerintah mendukung pertanian dan perkebunan sebagai alternatif ekonomi, menggantikan praktik pertambangan rakyat yang dapat menimbulkan masalah lingkungan. 

Anggota DPRD Hatir Sata Tarigan mendorong pemerintah menindaklanjuti permintaan ini dengan menyediakan alat berat dan pendampingan bagi warga yang ingin mengembangkan lahan mereka.

Menurut Hatir, sebagian besar warga di wilayah pinggir kota bekerja sebagai nelayan, petani, pekebun, bahkan ada yang menjalankan pertambangan rakyat. 

Mereka menyadari bahwa pertambangan rakyat tidak selalu berkelanjutan dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan ekonomi jangka panjang.

“Dalam kesempatan reses, masyarakat mengusulkan agar pemerintah mendukung usaha pertanian dan perkebunan. Mereka siap mengelola lahan, tapi terkendala membuka lahan awal,” kata Hatir usai Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.

Baca juga: Reses DPRD Kota Palangka Raya Hasilkan 212 Aspirasi, Jalan dan Drainase Jadi Usulan Terbanyak 

Warga berharap pemerintah dapat menyediakan alat berat untuk membuka lahan awal, sekaligus memberikan pembinaan berkelanjutan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan.
 
Mereka juga menargetkan strategi tanam tambahan, seperti jagung atau sayuran, selama menunggu hasil perkebunan utama, seperti sawit, mulai berbuah.

“Kalau satu keluarga diberikan kesempatan membuka lahan dua hektare, dan dibantu pemerintah untuk membuka lahan awalnya, mereka siap mengerjakan sendiri. Ini realistis dan masuk akal,” ujar Hatir.

Hatir menambahkan, percobaan awal bisa dilakukan di satu kelurahan atau beberapa keluarga, sehingga usaha pertanian dan perkebunan resmi bisa berjalan dan menjadi model yang bisa diikuti warga lain. 

Pendekatan ini diharapkan menjadi alternatif ekonomi yang aman, sekaligus mengurangi praktik pertambangan rakyat yang tidak berizin.

Dengan langkah ini, DPRD dan pemerintah diharapkan mampu menjaga produktivitas ekonomi masyarakat pinggiran kota, sekaligus melestarikan lingkungan dan memberikan peluang usaha serta menguntungkan bagi warga.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved