TRIBUNKALTEN.COM, MURUNG RAYA – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke - 1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya serta penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (30/6/2025) dan dihadiri Bupati Mura Heriyus melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Unsur Forkopimda, anggota DPRD Mura, serta jajaran dari Pemkab Mura.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II DPRD, Likon.
Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi kinerja semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah bersinergi dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah.
Adapun 3 Raperda yang diserahkan pada rapat paripurna tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2025–2029.
Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya, kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus yang dibacakan Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan agar pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar, efektif dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan reses secara maksimal demi menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Di tempat yang sama, hasil reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dibacakan oleh masing-masing perwakilan daerah pemilihan (Dapil).
Ketua DPRD, Rumiadi mengatakan bahwa hasil reses tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan anggaran dan ditindaklanjuti secara optimal.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan dokumen usulan tiga Raperda beserta hasil reses DPRD setempat.