Lebih lanjut, Zaini menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan tindakan untuk pegawai yang terbukti positif narkoba, karena masih menunggu laporan dari BNN.
Terkait potensi pemecatan terhadap pegawai yang positif narkoba, Zaini menjelaskan, pihaknya mesti mengkaji terlebih dahulu apakah pegawai tersebut akan direhabilitask atau langsung diberhentikan.
"Narkoba itu sebenarnya pelanggaran berat juga, karena akan mengganggu kinerja. Tapi ada proses sampai dinyatakan pelanggaran berat," ungkapnya.