Berita Kotim

Dugaan Pungli dan Narkoba di Lapas Kelas II B Sampit, ini Penjelasan Kadivpas Kalteng

Penulis: Ahmad Supriandi
Editor: Nia Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono, Kalapas dan KPLP dibebastugaskan sementara karena berita viral dugaan penggunaan narkoba dan pungutan liar di Lapas Kelas IIB Sampit.

Tim pemeriksa juga mengecek kondisi setiap kamar tahanan di Lapas Sampit guna memastikan tidak ada kamar istimewa seperti yang dituduh. 

Meldy menerangkan, seluruh kamar warga binaan yang diperiksa tidak ada yang diistimewakan dan setiap kamar dipastikan terkunci pada malam hari. 

Tim Pemeriksa juga mengumpulkan keterangan dari warga binaan yang terlibat atau disebutkan dalam video viral yang dibuat oleh pria berinisial MF.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap seluruh anggota struktural Lapas Sampit yang disebutkan dalam video tersebut, di antaranya Kalapas Sampit dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) setempat.

Meldy juga menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai SOP dan setiap kegiatan tertuang dalam berita acara atau dokumen yang menjadi bukti.

Dirinya menyatakan siap menerima apapun hasil pemeriksaan dan senantiasa bekerja sama dengan Tim Pemeriksa selama proses berlangsung. 

“Kami menghormati proses yang berjalan, serta data yang kami miliki, turuhan dari MF sampaikan tidak benar,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya seorang pria berinisial MF menggenakan seragam pegawai Lapas Sampit diduga melakukan pungutan liar dan pemindahan pada warga binaan.

Selain itu, ada pula dugaan jual beli kamar tahanan hingga peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam Lapas.

(Tribunkalteng.com/Ahmadsupriandi)

Berita Terkini