Lapas Sampit

Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIB Sampit Sita 6 Unit Handphone dari Kamar Hunian Warga Binaan

Penulis: Pangkan B
Editor: Sri Mariati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Sampit saat melakukan pengeledahan pada warga binaan dan kamar hunian, Sepasa (17/12/2024).

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng sita 6 unit handphone dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/12/2024).


Hal tersebut merupakan komitmen untuk menciptakan Zero Harlinar atau Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba pada lingkungan Lapas Sampit.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Sampit, Meldy Putera melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tamrin Simamora.


“Razia kamar hunian warga binaan dilakukan oleh jajaran petugas keamanan Lapas Kelas IIB Sampit,” jelasnya.


Operasi ini dipimpin oleh Kepala KPLP Tamrin Simamora dan Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Mokhamat Lirpan. 


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan.


“Penemuan utama adalah 6 unit Handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam kamar warga binaan,” terangnya.


Selain itu, petugas keamanan Lapas Sampit juga menyita sebuah stop kontak rakitan dan lima charger. 


Tak hanya barang elektronik, petugas juga menemukan dua sendok aluminium yang diduga berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.


Sebelum melakukan razia kamar hunian, para warga binaan juga penggeledahan badan oleh petugas guna memastikan tak ada barang yang keluar dari kamar hunian. 


“Temuan ini memperkuat upaya Lapas Sampit dalam memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ungkap Tamrin.


Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sampit.


Kepala KPLP menjelaskan razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman. 


Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan razia yang secara rutin guna memastikan lingkungan lapas kondusif.


“Seluruh barang temuan sedang diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, razia ini menjadi peringatan bagi warga binaan untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas Sampit,” tutup Tamrin Simamora.

 

Berita Terkini