Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

TERKINI Hasil Real Count Pilgub Kalteng 2024 Link KPU, Quick Count Streaming, Harati dan Koyem-SHD?

Penulis: Pangkan B
Editor: Nia Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Pilgub Kalteng 2024, cek juga Link KPU untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024. Cek Willy M Yoseph, Nadalsyah dll

Quict Count biasanya dilakukan oleh lembaga survey.

- Tribunnews: LINK

- Kompas.com: LINK

- Litbang Kompas: LINK

- Charta Politika: LINK

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan terkait rilis hasil quick count Pilkada 2024 itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat," tertuang dalam pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut.

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang. 

Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir. 

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Berikut alternatif link live hasil quick count Pilgub Kalteng 2024:

Halaman
1234

Berita Terkini