CPNS 2024

Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Imbas E-Meterai Gangguan

Editor: amirul yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Imbas E-Meterai Gangguan

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Sebagai informasi, jadwal yang mengalami perubahan mencakup tahap pendaftaran seleksi sampai pengumuman pasca-sanggah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran seleksi dijadwalkan akan berakhir pada besok, Jumat, 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

"Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, Kamis (5/9/2024).

BKN melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengumumkan, pihaknya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam situs sscasn.bkn.go.id.

Hal tersebut mengingat adanya kendala teknis pada sistem meterai elektronik (e-meterai) Peruri, sehingga banyak pelamar belum dapat membeli maupun membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan.

Sementara itu, jadwal untuk tahapan lainnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Perincian jadwal CPNS 2024 sebelumnya dapat disimak selengkapnya di sini, sedangkan informasi perpanjangan dapat disimak di sini.

Berkenaan dengan penyesuaian jadwal, termasuk perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, BKN mendorong masyarakat untuk tidak mendaftarkan diri pada waktu akhir.

"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujar Vino. Dia mengatakan, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. "Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tandasnya.

Berita ini telah tayang di Kompas

(TRIBUN KALTENG)

Berita Terkini