TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - Direktur RSUD Tamiang Layang, Vinny Safari membeberkan alasanya yang tidak mengungkapkan hasil autopsi kepada pihak korban wanita terbakar asal Barito Timur.
Pengungkapan kasus dugaan pembunuh Mega Ekatni, remaja cantik asal Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang tewas terbakar bersama motornya masih dalam tanda tanya.
Pasalnya hingga saat ini, masih belum ada kejelasan mengenai hasil autopsi dari pihak RSUD Tamiang Layang dan kepolisian kepada keluarga korban.
Tak mau membeberkan hasil autopsi tersebut, Direktur RSUD Tamiang Layang pun menyebutkan alasanya.
Menurut Vinny Safari, berdasarkan kode etik, pihaknya tidak bisa membeberkan hasil autopsi tersebut.
"Termasuk kalo saya buka, saya melanggar kode etik kedokteran, jadi kalo saya informasikan saya kena pelanggaran etik," ujar Vinny Safari, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Mega Ekatni, Polres Bartim Bakal Segera Gelar Perkara
Sehingga ia mengaku bahwa tidak mempunyai hak untuk membeberkan.
Menurutnya, hasil autopsi tersebut hanya bisa dijelaskan oleh pihak kepolisian.
"Nanti jika ada konferensi pers disitu pihak kepolisian yang menjelaskan (hasil autopsi)," ungkapnya.
Ia mengaku prosuder tersebut dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman atau pemberitaan yang menyimpang.
"Maksudnya kenapa seperti itu (konferensi pers) supaya tidak ada berita yang simpang siur, karena semua data-data sudah direkap penyidik, mereka yang menyimpulkan dan menjelaskan dalam konferensi pers," bebernya.
Baca juga: Kabar Hasil Outopsi Kasus Mega Ekatni di Kalteng Demi Ungkap Sebab Kematian, ini Kata Polisi
Dirinya menyatakan bahwa sejak awal tim forensik sudah memberikan keterangan bahwa hasil otopsi secara detail tidak akan diberikan pada pihak keluarga.
Secara prosedur menurutnya, hasil otopsi hanya akan diserahkan kepada Bareskrim Polda Kalteng sebagai penyidikan kasus kematian Mega Ekatni.
"Kita telah sampaikan ini akan sampaikan kepada penyidik dan hasil ini tidak bisa diberikan kepada keluarga," tutup Vinny Safari.
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.