Mata Lokal Memilih

KPU Kotim Ajak PBS dan Lapas Sampit Sedia TPS Bagi Pekerja dan Napi Guna Hak Pilih Pilkada 2024

Penulis: Pangkan B
Editor: Sri Mariati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Koyim, M Rifqi saat memberikan sosialisasi terkait TPS khusus di kawasan Perushaan Besar Swasta dan Lapas, Rabu (3/7/2024).

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur lakukan rapat koordinasi dengan perusahaan besar swasta (PBS) dan Lapas Kelas IIB Sampit terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Hal tersebut bertujuan agar para pekerja di PBS dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya.

Terlebih, saat ini memasuki tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Gubernur dan Walil Gubernur Kalimantan Tengah, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menjelaskan, tujuannya untuk melindungi dan memfasilitasi hak pilih dari masyarakat.

“TPS khusus tentunya untuk memudahkan para pekerja PBS dan warga binaan untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya,” jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Untuk diketahui, diperkirakan sedikitnya 53 PBS yang bergerak pada sektor kelapa sawit, pertambangan, dan kehutanan, berada di Kotawaringin Timur dan memiliki puluhan ribu pekerja.

“Saat Pemilu 2024, terdapat 11 TPS lokask khusus yang berada di Lapas Sampit hingga PBS, serta jumlah pemilih mencapai 300 pemilih,” jelas Ketua KPU.

Lebih lanjut, M Rifqi mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 serentak, pada satu TPS memiliki maksimal pemilih sebanyak 600 pemilih

Dirinya mengatakan, bahwa pada 27 November 2024 nanti, masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
Adanya TPS khusus tentu untuk memfasilitasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, serta ditakutkan tidak menggunakan hak pilih karena tidak ada TPS khusus pada kawasan PBS.

Selain itu, jarak antar PBS menuju ke Desa terdekat pun cukup jauh, sehingga perlunya fasilitas TPS khusus pada perusahaan besar swasta.

“Rapat ini tebtu untuk mendapat dukungan PBS dalam menyukseskan Pilkada 2024 di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur,” ujar M Rifqi.

Ia mengatakan, bahwa adanya TPS khusus tentu merupakan hasil yang telah dilakukan melalui proses demokrasi.

Ketua KPU mengatakan, rapat koordinasi bertujuan memetakan kebutuhan TPS khusus dan menjadi ajang sosialisasi bagi pihak PBS.

Ia pun berharap perusahaan bersedia membantu dan membentuk TPS khusus dan mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan.

“Jika TPS khusus dapat terelaisasikan dan lebih banyak, maka akan semakin baik dalam memfasilitasi karyawan untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024 serentak di Kalimantan Tengah,” tutup Muhammad Rifqi. (*)

Halaman
12

Berita Terkini