TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kebakaran yang terjadi di Komplek PT Inhutani Jalan Biak Sampit terlihat mulai dipasangi police line oleh petugas, Selasa (2/1/2024).
Warga yang rumahnya terdampak kebakaran di Jalan Biak Sampit hanya bisa melihat bangunan tempat tinggalnya yang terbakar yang sudah di pasang police line.
Pemasangan police line dilakukan polisi di Jalan Biak Sampit yang terbakar, setelah dilakukan pendinginan dan kondisi lokasi kebakaran dinyatakan aman.
Lokasi kebakaran tersebut berada di Kelurahan Metawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
Baca juga: Padamkan Kebakaran Rumah Jalan Biak Sampit, Damkarmat Kotim Turunkan Lebih dari 5 Unit Pemadam
Baca juga: Warga Menonton Kebakaran, Ganggu Petugas Damkarmat Kotim Padamkan Api di Kawasan Inhutani III Sampit
Baca juga: BREAKING NEWS, Rumah Kayu di Ketapang Sampit Terbakar, Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor
Pada lokasi kebakaran terlihat beberapa orang yang diduga korban kebakaran mengais puing-puing bangunan rumah mereka yang telah terbakar.
Mereka mengumpulkan barang-barang yang mungkin masih berharga dan bisa dijual.
Seorang pria yang diduga satu di antara korban kebakaran mengatakan mencoba menemukan harta bendanya yang mungkin saja masih berharga.
"Siapa tahu ada yang bisa dijual untuk mengurangi kerugian," ungkapnya.
Korban masih menolak dimintai keterangan lebih lanjut karena merasa syok atas kejadian yang menimpa mereka.
Kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah untuk setiap bangunan yang ludes terbakar.
Belum lagi surat-surat penting yang tak sempat diselamatkan.
Sejauh ini diketahui tidak ada korban jiwa maupun luka dari kebakaran yang menghanguskan 4-6 bangunan kayu itu.
Saat ini masih belum ada informasi terkait kronologi kejadian.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan namun diduga api berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh warga.
"Anggota masih melakukan penyelidikan di lokasi," ungkap Kapolsek Ketapang Kompol Suyono. (*)