Berbagai strategi telah dilakukan dalam upaya menurunkan angka permintaan narkotika, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Pada 2023 jumlah kasus narkotika yang mask dalam proses assesmen, yaitu sebanyak 24 klien TAT.
Salah satu kendala yang dihadapi pada pelaksanaan asesmen terpadu di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah adalah rekomendasi tempat layanan rehabilitasi.
Terbentukya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten Katingan, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur hasil kolaborasi antara Kejaksaan, BNN Provinsi Kalteng, dan Pemda setempat .
“Hal tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengimplementasikan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice bagi penyalah guna, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Dia memaparkan wilayah peredaran narkotika yang masih menjadi zona merah di Kalimantan Tengah.
“Untuk zona merah, masih pada Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Serta Gunung Mas pun kini mengalami peningkatan kasus peredaran narkotika,” tutup Brigjen Pol Joko Sutiono. (*)