TRIBUNKALTENG.COM - Tidak lama lagi, peserta CPNS 2023 akan memasuki ujian terakhir yaitu Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Begitu juga dengan pihak Instansi, KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) akan melaksanakan Tes SKB.
Melansir melalui laman rekrutmen.kpk.go.id, peserta CPNS KPK RI 2023 akan melaksanakan Tes SKB dengan 2 metode.
Baca juga: Jadwal 2 Jenis Tahapan SKB CPNS Kejaksaan RI 2023, 984 Peserta Telah Mengganti Titik Lokasi Ujian
Di mana metode pertama yang ada di Tes SKB CPNS KPK RI 2023 yaitu Non-CAT (Computer Assisted Test).
Sementara yang kedua ada metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan menjadi metode Tes SKB CPNS KPK RI 2023.
Sebelum mengetahui jadwal dan tahapan pelaksanaan ujian, peserta CPNS KPK RI 2023 terlebih dahulu harus memahami pengertian SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap ketiga dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.
SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD.
Di mana hasil tes SKB ini digunakan untuk mengukur kemampuan dan menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing.
Baca juga: 15 Link Instansi untuk Cek Pengumuman Hasil Kelulusan SKD CPNS 2023, Ada Kejaksaan RI - Kemendikbud
Berikut tahapan SKB CPNS 2023 secara umum:
1. Psikotes
2. Tes potensi akademik
3. Tes kemampuan bahasa asing
4. Tes kesehatan jiwa
5. Tes kesehatan jasmani