" Mengutuk keras atas tindakan pihak kepolisian di Kabupaten Seruyan, saya meminta kepada pihak kepolisian terutama kepada pak Kapolri untuk menindak tegas," tegas Panglima Jilah dikutip Tribunkalteng.com dari video yang tersebar viral group PM TBBR se Kalimantan, Instagram takam_dayak_bahadat.
Bahkan Panglima Jilah menyebut bila tindakan kepolisian telah semena-mena terhadap masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
" Tindakan kepolisian yang telah semena-mena dengan masyarakat, terkesan sangat arogan dan membela perusahaan. Saya meminta untuk yang menembak dan yang memerintahkan menembak (ditindak)," katanya.
Sosok Panglima Jilah menjadi simbol perjuangan masyarakat Suku Dayak ini lahir dengan nama Agustinus Jilah.
Ia lahir di Desa Sambora, Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, pada 19 Agustus 1980.
( Tribunkalteng.com / TribunMedan)