“Kita mengamankan barang bukti serpihan puing kebakaran dari ruangan yang terbakar dan kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 Milimeter,” beber Kabid Humas.
Pihaknya pun bahkan telah meminta keterangan dari 5 orang saksi atas peristiwa kebakaran tersebut.
“Meski sudah diketahui penyebabnya, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng,” ujar Kabud Humas.
Dirinya menegaskan bahwa kebakaran kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Palangkaraya merupakan murni musibah.
“Kebakaran tersebut murni musibah, kami tidak menemukan adanya dugaan kesengajaan dibakar oleh oknum orang,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)