TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – BREAKING NEWS, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng, berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram.
Pengungkapan tersebut terjadi selamat Juli 2023 di wilayah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
BNNP Kalteng berhasil mengamankan 2 sindikat jaringan, pertama ialah tersangka BN dan kedua ialah YA dan TS.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Bintari Rahayu mengungkapkan, rasa syukurnya saat memimpin pengungkapan kasus narkotika di Bumi Tambun Bungai ini.
“Terima kasih kami haturkan, berkat doa dan dukungan seluruh pihak, BNNP Kalteng berhasil melakukan pengungkapan narkotika dengan barang bukti cukup besar di atas 5 kg,” terangnya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Pengunjung Antusias Saksikan Festival Budaya Maneser Panatau Tatu Hiang Ke-4
Baca juga: BREAKING NEWS, Porprov Kalteng 2023 di Sampit Resmi Dibuka, Atlet Berbagai Daerah Lakukan Parade
Ia melanjutkan, dengan berhasilnya pengungkapan tersebut, artinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kalteng masih sangat besar.
Bintari pun mengungkapkan harapan kedepannya terkait capaian yang berhasil dilakukan oleh BNNP Kalteng.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kita harapkan lebih banyak lagi dukungan dari Pemerintah, Swasta, dan masyarakat,” harapnya.
Terutama untuk lebih waspada terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Terlebih narkotika merupakan ancaman serius bagi para generasi muda penerus bangsa, khususnya di Kalimantan Tengah.
Serta dibukanya moratorium pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah Kalimantan Tengah.
Baca juga: Meski Terbatas Anggaran dan Personel, BNNP Kalteng Maksimalkan Pemberantasan Narkoba
Baca juga: BNNP Kalteng Ungkap Selama Tujuh Tahun, Pecandu Narkoba Yang Direhab Mencapai 2.816 Orang
“Sehingga pada wilayah Kabupaten, yang mana terindikasi banyak peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat segera dibentuk BNNK,” ungkap Bintari. (*)