TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ular Piton sepanjang 3 meter masuk pekarangan rumah dan mangsa hewan ternak milik warga Jalan Karanggan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/6/2023).
Laporan tersebut berasal dari pemilik rumah dan hewan ternak bernama Suharto.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangkaraya, Sucipto.
“Kita mendapat laporan adanya ular Piton memangsa ternak warga yakni ayam di Jalan Karanggan,” terangnya.
Kasi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan menjelaskan awal mula keberadaan ular diketahui oleh Suharto.
Baca juga: Ular Piton 1 Meter Masuk Rumah Warga Jalan Rajawali 5 Palangkaraya, Petugas Damkar Bantu Evakuasi
Baca juga: Personel DPKP Palangkaraya Evakuasi Piton 3,3 Meter Usai Mangsa 2 Ekor Ayam di Jalan Bukit Palangka
“Jadi Suharto melakukan pengecekan terhadap kondisi kandang ayamnya, saat melakukan pengecekan, tiba-tiba terdengar suara gaduh,” terangnya.
Saat dilihat lebih teliti oleh pemilik rumah, ternyata terdapat seekor Ular Piton berukuran besar masuk ke kandang ayamnya.
Bapak Suharto melakukan pengecekan dikarenakan sekira setengah bulan lalu sempat kehilangan beberapa ekor ayam.
Pemilik rumah pun langsung menghubungi Damkar Kota Palangkaraya setelah memergoki ular piton memangsa satu ekor ayam.
Mendapat laporan tersebut, Damkar Kota pun bergegas dan tiba di lokasi dalam waktu sekira 10 menit dari Mako Damkar.
“Sesampainya di lokasi, petugas langsung mencari keberadaan ular dan berhasil mengevakuasi ular dari dalam kandang,” terang Sucipto.
Setelah berhasil dievakuasi oleh petugas, terlihat kondisi pada bagian perut Ular Piton yang membesar.
“Pada bagian perut ular membesar, karena baru saja memangsa seekor ayam di dalam kandang milik Suharto,” ujarnya.
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 3,8 Meter Mangsa Seekor Ayam Milik Warga Anggrek Kota Palangkaraya
Baca juga: Ular Piton Gegerkan Warga Kalibata Palangkaraya, Diduga Cari Makan Masuk Lewat Plafon Rumah
Petugas juga mengukur panjang ular, yang mana tercatat panjang ular yakni sepanjang tiga meter.
“Kami meminta kepada warga yang memiliki kandang hewan ternak untuk membuat pagar atau jaring pada kandang. Serta menjaga kondisi kandang agar tetap bersih dan jangan sampai lembab karena akan menjadi sarang bagi ular,” tutup Sucipto. (*)