Dia menegaskan, pemerintah tidak memperbolehkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket saat mudik Lebaran.
"Emang tidak boleh menaikkan harga tiket pesawat, Kita ikut aturan pemerintah," ucapnya.
Irfan juga menegaskan, penentuan harga tiket pesawat Garuda Indonesia mengacu pada aturan pemerintah, khususnya terkait kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Karena itu, bila kemungkinan harus terjadi kenaikan tarif tiket pesawat, tidak akan lebih dari tarif batas atas.
"Iya sesuai masing-masing rute (harga tiket) dan di sistemnya, yang pastinya kita tidak menaikan harga tiket di atas pagu yang ditetapkan pemerintah," tegas Irfan. (*)