TRIBUNKALTENG.COM - Bingung bagaimana cara membayar hutang puasa yang sudah tidak tahu bilangannya?
Berikut ini penceramah Buya Yahya menjelaskan tentang cara mengqadha untuk membayar hutang puasa yang tidak tahu bilangannya.
Ramadhan 2023 kali ini diperkirakan jatuh 22 Maret 2023, menurut jadwal kalender masehi pemerintah.
Kini, semua umat muslim mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadhan 2023.
Bahkan jika ada yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan dari tahun-tahun sebelumnya, maka umat muslim wajib membayar atau mengqadhanya.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dari dalil Quran Surah Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin."
Waktu membayar hutang Puasa Ramadhan tahun lalu bebas dilakukan kapan saja, sebelum Puasa Ramadhan selanjutnya tiba.
Namun bagaimana cara membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya?
Melansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kini menjelaskan caranya.
Pengurus pondok pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan sesuai kaidah fiqh.
Baca juga: Amalan Sambut Bulan Ramadhan 2023, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Imbau Baca Doa Berikut
Dimana menurutnya, bagi umat muslim yang tidak tahu bilangan hutang puasa Ramadhannya, maka tetap harus membayar atau mengqadhanya.
"Bahasa fiqihnya tetap harus dibayar, akan tetapi diubah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak tahu bilangannya bisa dengan cara diringankan.