Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang.
Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.
"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius. Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.
Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.
"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Kisah Ipin Remaja 16 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ibu yang Sakit dan 3 Adik, Ayah Dipenjara