TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya terus memburu dan melakukan pencarian keempat narapidana atau napi kabur dari tahanan, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya, sebelum melancarkan aksinya napi yang melarikan diri itu sempat mengajak teman satu selnya.
Seorang napi berinisial MB, yang diajak kabur itu kemudian ditetapkan sebagai saksi 1 dari kejadian kaburnya keempat napi lainnya. Hal itu dari rilis yang diterima Tribunkalteng.com, Sabtu (4/3/2023).
Dari keterangan saksi 1, pada pukul 22:00 WIB ia sempat diajak untuk melarikan diri oleh rekan sesama napi yang berada satu ruangan.
Baca juga: Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono Membenarkan 4 Napi Kabur dari Tahanan
Baca juga: Bengkokkan Teralis dan Panjat Tembok, Begini Kronologi Napi Lapas Palangkaraya Kabur Viral di Medsos
Bahkan, ia sempat diancam akan dibunuh apabila tidak mengikuti ajakan tersebut.
Kendati demikian, saksi 1 tetap menolak. Kemudian pada pukul 22:20 WIB para napi tersebut melarikan diri dengan cara membengkokkan teralis besi menggunakan kain yang ditarik secara bersama-sama.
Lalu, berlari dan memanjat tembok menggunakan kain yang dipakai untuk menarik teralis besi.
Tak lama setelah kejadian itu, saksi 1 berteriak dengan kalimat “Ada Tahanan Kabur!”
Sekira pukul 22:25 WIB, teriakan itu didengar oleh salah seorang petugas Lapas yang berjaga, Marjuki (saksi 2), mendatangi asal suara.
Saksi 2 menemukan saksi 1 yang berteriak. Selanjutnya, saksi 1 menyampaikan bahwa ada 4 napi yang melarikan diri.
Mendapat laporan itu saksi 2 pun segera menghubungi petugas lapas lainnya untuk menindaklanjuti.
Setelah upaya pencarian tak berhasil meringkus kembali ke 4 napi tersebut, pada pukul 01:45 WIB, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya melaporkan peristiwa itu kepada Polresta Palangkaraya.
Kini, Lapas Kelas IIA Palangkaraya berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya dan Kodim 1016/Palangkaraya tengah memburu keempat napi yang kabur tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, 4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dikabarkan Kabur, Surat DPO Viral di Medsos
Baca juga: Jalani Program Asimilasi, Seorang Pria Warga Binaan di Lapas Kelas II A Pontianak Malah Pilih Kabur
Keempat napi itu terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan dengan masa tahanan terendah 4 tahun 6 bulan hingga 17 tahun.
Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono mengatakan, pihaknya akan terus mengejar dan berusaha untuk menangkap para napi ini.
Dengan tetap berkoordinasi dengan banyak pihak, Polresta Palangkaraya, Kodim serta tentunya peran dari masyarakat untuk informasi keberadaan para napi kabur ini.
"Berharap semuanya bisa kita tangkap dan temukan keberadaan mereka," tandasnya. (*)