Berita Palangkaraya

Selain Kasus Begal Payudara, Tersangka 3 Kali Lakukan Curanmor, Uangnya Beli Sabu di Kampung Ponton

Penulis: Pangkan B
Editor: Sri Mariati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka begal payudara, Ananda Perkasa (33) Dihadirkan pada pers rilis di Mapolresta Palangkaraya, Rabu (1/2/2023).

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tersangka begal payudara, Ananda Perkasa (33), juga diketahui memilik catatan kejahatan lainnya, dirinya juga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palangkaraya.

Hal tersebut itu terungkap saat pers rilis di Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Polisi berhasil mengungkap kasus curanmor oleh tersangka Ananda, setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya.

“Jadi tersangka Ananda ini selain tersangka begal payudara, ia juga merupakan tersangka kasus curanmor,” jelas Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.

Polisi berhasil mengetahui aksi curanmor yang dilakukan tersangka pada 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kota Palangkaraya.

“Ketiga TKP curanmor berada di Jalan Batu Suli, Jalan Lawu, dan Jalan Bukit Raya yang terjadi pada Oktober 2022 hingga Januari 2023,” terang Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.

Ada pun terduga pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah di mana pagar rumah pada waktu itu tidak terkunci, dan kunci kontak menempel milik Vini Astuti.

Baca juga: Terungkap Aksi Tersangka Begal Payudara di Palangkaraya Sudah Kali ke 4, Pengaruh Pakai Sabu

Baca juga: Pelaku Begal Payudara Siswi SMA di Palangkaraya Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Aksi Begal di Kubu Raya, Motor Korban Ditendang Jatuh, Uang Dalam Tas Rp 20 Juta Dirampas

Kemudian dua motor lainnya dicuri oleh pelaku di depan ruko milik korban Fabrizio dan sepeda motor milik Aliansyah yang terparkir di samping kiri toko Phone Cell.

“Tiga unit motor tersebut terdiri dari 1 unit sepeda motor merk Honda nopol KH 4571 Y, kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 150 Nopol KH 6895 TK, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol KH 4911 YA,” papar Kapolresta.

Adapun kerugian materil yang dialami oleh ketiga korban curanmor oleh tersangka Ananda Perkasa dengan total Rp 30,5 juta.

Barang bukti Curanmor oleh tersangka Ananda Perkasa (33) saat pers rilis di Mapolresta Palangkaraya, Rabu (1/2/2023).

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor, barang bukti digadaikan oleh tersangka untuk membeli sabu di kawasan Kampung Ponton dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kapolresta menjelaskan, bahwa tersangka Ananda Perkasa bukan merupakan residivis dan belum pernah ditangkap.

Baca juga: Geger dan Meresahkan Masyarakat Beredar Kabar Penculikan Anak di Balikpapan, Polisi Pastikan Hoaks

Terduga pelaku begal payudara dan curanmor tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Selain itu, tersangka diketahui memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Tersangka Ananda Perkasa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Tersangka dikenakan dari masing-masing laporan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)

 

 

Berita Terkini