Tapi ketika positifnya karena soma maka pasti terpapar narkoba.
"Bagi yang hasil tes urinenya soma, selesai sudah. Kontraknya sebagai PTT Tidak akan diperpanjang," tegas Sukamta.
Ia telah memerintahkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak memperpanjang kontrak PTT yang terpapar narkoba.
Dikatakannya, kontrak PTT langsung ditandatangani oleh kepala SKPD.
"Itu perintah saya. Saya tidak mau Pemkab Tala menjadi sarang yang begitu-begituan," tandasnya.
Catatan banjarmasinpost.co.id, pada awal Januari lalu PTT di lingkup Pemkab Tala secara bertahap mulai menjalani test urine.
Terkini, pada Kamis pekan tadi bertempat di kantor BNNK Tala. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Terpapar Narkoba, Kontrak Sebelas PTT di Tanahlaut Tak Diperpanjang