TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS melakukan survei akreditasi pada RSSI Pangkalan Bun, sehingga diharapkan pelayanan kepada warga tetap prima.
Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan hal yang terus diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), termasuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanudin atau RSSI Pangkalan Bun.
Pada tanggal 9,12 dan 13 Desember 2022, Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS melakukan survei akreditasi pada RSSI Pangkalan Bun, yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo didampingi Plt Sekda Kobar Juni Gultom, menyempatkan berkunjung ke RSSI dan memberikan dukungan kepada manajemen rumah sakit.
Baca juga: Ancaman Resesi 2023, BPS Kalteng Perkirakan Hanya Berpengaruh Pada Perdagangan Internasional
Baca juga: Pria Pontianak Meninggal Tak Wajar Saat Rumah Kosong, Ditemukan Terlentang di Depan Pintu WC
Baca juga: Mantan Kades Gadung Tapin Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Hingga Ratusan Juta
Baca juga: Pangkalan Lada Expo 2022, Diharapkan Mampu Bangkitkan Ekonomi Kobar Pasca Pandemi Covid-19
"Kami melakukan kunjungan ke RSSI dan bertemu dengan manajemen rumah sakit untuk memberikan dukungan, dan semoga dalam penilaian akreditasi RSSI mendapat hasil yang terbaik, serta bisa tetap dipertahankan dengan pelayanan prima di bintang 5," kata Anang Dirjo.
Hal senada juga diungkapkan Plt Sekda Kobar Juni Gultom, semoga RSSI Pangkalan Bun tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dalam hal pelayanan di bidang kesehatan.
"Semoga RSSI tetap memberikan pelayanan terbaik, dan akreditasi bintang 5 tetap bisa dipertahankan, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang terbaik," tuturnya.
Terpisah, Ketua Tim Surveyor Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Erie Dharma Irawan mengatakan, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien adalah kewajiban dan tanggung jawab rumah sakit, sebagai wujud pelaksanaan dari Kepmenkes tentang standar akreditasi rumah sakit yang ditetapkan di Jakarta 13 April 2022.
Untuk itu, setiap rumah sakit berlomba-lomba melakukan akreditasi rumah sakit sebagai ketetapan dari pemerintah.
"Sebagai lembaga independen, KARS memiliki Kode etik untuk tidak memihak serta menampilkan diri sebagai penasihat dan pembimbing bagi rumah sakit yang disurvey," katanya melalui daring.
Sementara itu, Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin menyampaikan, bahwa proses akreditasi RSSI Pangkalan Bun dimulai pada tahun 2017, dengan pelaksanaan survey pada bulan November 2017 dan RSSI Pangkalan Bun mendapatkan penilaian status Akreditasi paripurna.
"Saya selaku direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun selama proses akreditasi merasa nyaman dan siap, baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaannya, karena ini adalah komitmen luar biasa dan kebersamaan luar biasa antara seluruh keluarga RSSI," ucap Fachruddin.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya memiliki pemahaman yang sama bahwa akreditasi tidak hanya untuk mendapatkan secarik kertas atau hanya untuk mengejar sertifikat.
"Akan tetapi akreditasi merupakan momentum dalam rangka peningkatan mutu layanan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bisa terlayani dengan baik," pungkasnya. (*)