Warga Diimbau Taati Waktu Pembuangan Sampah ke TPS

Penulis: Fathurahman
Editor: Muhammad Yamani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada pengangkutan sampah ini diberikan kepada para ketua RW untuk dikelola dalam pengangkutan sampah ke TPS.

TRIBUNKALTENG, ‎PALANGKARAYA - Pembagian sebanyak 50 unit armada roda tiga pengangkut sampah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kepada para ketua RW untuk dikelola sebagai armada pengangkutan sampah di kawasan perumahan dinilai baik oleh Ketua DPRD Palangkaraya, Sigit K Yunianto.

Kepada Tribun Kalteng, Kamis (8/1/2015), Sigit mengatakan, memang sudah selayaknya warga dilibatkan untuk peduli dengan masalah sampah, tentu salah satunya dengan memberikan sarana kepada mereka.

"Dengan pemberian armada angkutan sampah tersebut kepada para ketua RW untuk dikelola dalam pengangkutan sampah, selayaknya,mereka‎ juga harus aktif dalam pembersihan sekitar lingkungannya, termasuk tepat dalam membuang sampah di TPS sesuai dengan jadwal," katanya.

Sigit menegaskan, pemerintah sudah mulai melengkapi sarana dan prasarana yang kurang, sehingga diadakanlah sebanyak 50 unit kendaraan roda tiga jenis Viar tersebut.

"Ini tentunya juga harus dibarengi dengan tertib membuang sampah di TPS sesuai jadwal," katanya lagi.

Berita Terkini