Berita Barito Utara
Sambut HUT ke-80 RI, Paskibra Barito Utara Bakal Dikukuhkan Malam Ini
Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra Barito Utara bakal dikukuhkan malam ini jelang HUT ke-80 RI Arena Terbuka Tiara Batara Muara Teweh
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra Barito Utara bakal dikukuhkan malam ini jelang HUT ke-80 RI, Jumat (15/8/2025).
Paskibra yang terdiri dari pelajar di Muara Teweh itu bakal mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Arena Terbuka Tiara Batara pada Minggu (17/8/2025).
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengatakan, Pemkab telah merampungkan seluruh persiapan upacara kemerdekaan.
"Peserta dari seluruh elemen, TNI-Polri, masyarakat, pelajar, dan seluruh OPD, serta instansi vertikal," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Adapun Komandan upacara pengibaran bendera berasal dari personel Polres Barito Utara. Sedangkan pada upacara penurunan bendera akan dipimpin personel TNI.
"Untuk Inspektur Upacara saya sendiri," ungkapnya.
Menjelang pelaksanaan upacara kemerdekaan di Barito Utara, Pemkab bersama instansi terkait lainnya juga sudah mulai melakukan gladi kotor maupun gladi bersih.
Sebelumnya, Pelatih Paskibraka Barito Utara, Sertu Akbar mengungkapkan, pihaknya telah menjalani seluruh rangkaian persiapan untuk upacara kemerdekaan.
"Kami sudah merapikan kekurangan-kekurangan Paskibra, kebiasan-kebiasaan yang biasa mereka lakukan perlahan kami mengubahnya," kata Akbar.
Karena telah mengikuti pelatihan dan karantin berminggu-minggu, Akbar optimis Paskibraka Barito Utara akan siap mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 nanti.
| Tanggapi Aspirasi Warga, Bupati Barut Sebut Jalan Palangka Raya-Muara Teweh Kewenangan Nasional |
|
|---|
| 3 Hari Pencarian Bocah 6 Tahun Tenggelam Ditemukan Meninggal, Terbawa Arus hingga Barito Selatan |
|
|---|
| Anggota Polri dan ABK Korban Kecelakaan Kapal di Sungai Barito Muara Teweh Kalteng Ditemukan |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Temukan Isran Hilang di Hutan Desa Sabuh Barito Utara |
|
|---|
| Kuasa Hukum Paslon 01 Sebut Bukti Tangkapan Layar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan secara Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pj-Indra-Gunawan-16-Ags-2025.jpg)