Hasil PSU Pilkada Batara 2025

Potensi Hasil PSU Pilkada Barito Utara Kembali Digugat ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu

Terkait potensi PSU Pilkada Barito Utara untuk kedua kalinya berlanjut ke MK, Adi menyebut, hal itu adalah hak konstitusi paslon. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
LAPAS KELAS II B MUARA TEWEH UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
MENCOBLOS - 105 WBP di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, turut menggunakan hak pilihnya pada PSU Pilkada Barito Utara pasca putusan MK, Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barito Utara, Adi Susanto mengungkapkan, sejauh ini belum ada catatan buruk selama pelaksanaan PSU kedua di Barito Utara. 

Saksi dari kedua paslon peserta PSU di semua TPS juga bersedia menandatangani hasil penghitungan suara.

Namun, Adi juga belum bisa memastikan apakah para saksi akan menerima hasil rekapitulasi pada rapat pleno tingkat kecamatan.

"Tapi kalau kita lihat dari awal, dasarnya di TPS aman, tidak ada hambatan berarti," tambahnya, Kamis (07/08/2025).

Terkait potensi PSU kedua ini berlanjut ke MK, Adi menyebut, hal itu adalah hak konstitusi paslon. 

Namun, sebagai penyelenggara PSU, Bawaslu Barito Utara optimis tidak ada gugatan ke MK.

"Karena tidak ada yang terbukti melakukan penyogokan atau politik uang," bebernya.

Adi mengungkapkan, pihaknya telah menangani sembilan laporan pelanggaran pemilu selama proses PSU kedua ini.

"Sekarang ada dua laporan yang sedang berjalan terkait politik uang. Semua laporan kami tindak lanjuti, hanya saja tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu," tukasnya.

Soal klaim kemenangan, ia juga mengingatkan agar tak berlebihan merayakan secara berlebihan.

Ia juga menilai, klaim kemenangan bukan pelanggaran pemilu.

"Mungkin mereka sudah berhitung menang, itu sah-sah saja," ujarnya.

Meski begitu, Adi mengingatkan, euforia yang terlalu berlebihan berpotensi membuat situasi di Barito Utara memanas.

"Itu saja yang ditakutkan, kalau pelanggaran memang tidak ada," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved