Pulang Pisau Handep Hapakat

Pulang Pisau Hadapi Risiko Bencana Melalui Penghitungan Indeks Ketahanan Daerah

Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, secara resmi membuka Fokus Group Discussion (FGD) untuk kajian IKD atau Indeks Ketahanan Daerah.

Tribunkalteng.com
FORUM GRUP DISKUSI - Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta saat memimpin FGD mengenai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) terhadap risiko bencana, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi potensi bencana dengan memulai penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) terhadap risiko bencana.

Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, secara resmi membuka Fokus Group Discussion (FGD) untuk kajian IKD ini di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Jumat (25/07/2025).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa`i, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin.

Baca juga: Bupati Ahmad Rifai Pastikan Layanan RSUD Pulang Pisau Tetap Normal Pasca Kebakaran

Baca juga: Bupati Pulang Pisau Perjuangkan Bantuan PJUTS bagi Daerah Pesisir di Kementerian ESDM

Baca juga: Wakil Bupati Pulang Pisau Dukung Penuh untuk Edukasi Pasar Modal dan Keola Keuangan Sejak Dini

"Ini merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan daerah yang tangguh, inklusif, dan berbasis data," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa IKD akan menjadi tolak ukur penting bagi daerah dalam menilai indeks risiko bencana dan standar dalam menyusun indikator kinerja utama terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kabupaten Pulang Pisau sendiri diidentifikasi sebagai daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi, meliputi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, dan dampak cuaca ekstrem.

Maka dari itu, Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam tahapan penghitungan IKD tahun 2025 ini bertujuan untuk mengukur kapasitas dan ketahanan kabupaten.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pulang Pisau akan mengumpulkan data, menganalisis potensi risiko, dan menilai tingkat kerentanan daerah melalui kajian ini.

Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan strategi pengurangan risiko bencana yang terencana dan berkelanjutan.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa penghitungan IKD berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kekuatan fondasi daerah.

Khususnya dalam hal kebijakan, kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

Pada akhir arahannya, Wakil Bupati berharap seluruh peserta FGD dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan masukan berdasarkan kondisi riil di unit kerja masing-masing.

"Kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan bersama-sama menyusun langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti dalam program dan kegiatan lintas sektor," tutup Ahmad Jayadikarta.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved