Debat Publik PSU Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK, Bukan Sekedar Ajang Adu Argumen

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menegaskan, debat ini bukan sekedar ajang adu argumen.

Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
SAMBUTAN - Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat menyampaikan sambutannya, Jumat (25/7/2025). 

"Sip," katanya singkat sambil menunjukkan dua jempol kepada awak media.

Tak lama kedatangan pasangan S1F, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor 02, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni juga tiba di lokasi.

Jimmy juga menyatakan kesiapannya untuk beradu gagasan dalam Debat Publik Pilkada Barito Utara ini.

"Insyallah," ungkapnya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 02, Inriaty hanya menunjukkan gestur senyum saat awak media bertanya terkait kesiapannya untuk mengikuti debat.

Meski begitu, ia tampak percaya diri sambil menyalami tim pemenangan dan tamu undangan yang hadir di lokasi debat.

Sebagai informasi, debat publik Pilkada Barito Utara ini hanya dilaksanakan satu kali sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Debat ini merupakan bagian rangkaian Pemungutuan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut putusan MK nomor Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved