Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Proyek RTH eks KONI Rampung Desember 2025, Gumas Tak Dibangun PLHUT

Berita Populer Kalteng, Pemprov Kalteng targetkan proyek RTH eks gedung KONI akan selesai paling lambat Desember 2025 ini, Gumas tak dibangun PLHUT

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
KONI KALTENG - Proyek RTH eks gedung KONI Kalteng ditargetkan rampung pada Desember 2025 oleh Pemprov Kalteng. 


Baca Selengkapnya

Pemprov Kalteng Minta Pemko Palangka Raya Serahkan Dua Aset Paling Lambat Desember 2025

 

WAWANCARA - Kepala BKAD Kalteng, Syahfiri saat ditemuia awak media, Kamis (3/7/2025).
WAWANCARA - Kepala BKAD Kalteng, Syahfiri saat ditemuia awak media, Kamis (3/7/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemko Palangka Raya menyerahkan dua aset berupa dua bidang tanah.

Dua bidang tanah yang diminta Pemprov Kalteng itu berada di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan untuk sentra UMKM seluas 140 ribu meter persegi, dan tanah seluas 100 ribu meter persegi yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 atau komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya.

Dua bidang tanah tersebut selama ini berstatus pinjam pakai. Pemprov Kalteng melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah meminta dua aset tersebut melalui surat nomor 900/490/BKAD/2025.

Kepala BKAD Kalteng Syahfiri mengatakan, pihaknya mengirim surat tersebut untuk mengingatkan Pemko Palangka Raya, yang menggunakan lahan di Jalan Temanggung Tilung sejak beberapa tahun terakhir.

"Kalau yang di Temanggung Tilung itu nanti untuk penggunaan strategis Pemprov. Maknya itu digunakan pihak ketiga," ujar Syahfiri saat ditemui awak media usai kegiatan Rapat Paripurna ke 15 di DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).


Baca Selengkapnya

146 Unit Industri Kalteng Disorot Dinas Perdagangan Perindustrian Kalteng, Norhani: Huma Betang

 

MENYAMPAIKAN - Kadisdagperin Kalteng, Norhani saat menyampaikan sambutan dan membuka Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas di Meeting Room, Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).
MENYAMPAIKAN - Kadisdagperin Kalteng, Norhani saat menyampaikan sambutan dan membuka Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas di Meeting Room, Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah, Norhani mengungkapkan, masih banyak industri skala besar yang tak melaporkan data kinerja ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah, Norhani menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas di Meeting Room, Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Norhani menyampaikan, dari lebih kurang 146 unit industri skala besar di Kalteng, hanya sekira 26 unit yang melaporkan data kinerja industi ke SIINas.

Hal ini, kata Norhani, menyulitkan Pemprov Kalteng untuk menyelaraskan kebijakan dan kebutuhan industri.

Baca juga: Pesan Wali Kota Palangka Raya ke Dewan Kesenian, Fairid Naparin: Jangan Asal Tampil


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved