Kota Cantik
Cegah Risiko Stunting Anak dan Balita Korban Kebakaran di Palangka Raya Diberikan Pendampingan
Kebarakan di Palangkaraya, 13 anak dan 2 balita terdampak kebakaran di Kompleks Ponton, akan mendapatkan pendampingan pascatrauma, cegah stunting
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kebarakan di Palangkaraya, sebanyak 13 anak dan 2 balita terdampak kebakaran di Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, akan mendapatkan pendampingan pascatrauma dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Program ini dijalankan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM), sebagai upaya pemulihan kondisi psikologis anak-anak pascakebakaran.
Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya M Fitriyanto Leksono mengatakan, pendampingan akan melibatkan tim psikolog bekerja sama dengan mahasiswa dari UIN Palangka Raya.
Kegiatan ini dijadwalkan khusus untuk membantu pemulihan kondisi mental anak-anak pascakebakaran.
“Dengan dukungan pemerintah kota, terutama TP-PKK, kami akan jadwalkan pendampingan agar anak-anak dan balita yang terdampak tidak mengalami trauma berkepanjangan,” ujar Fitriyanto, saat ditemui di lokasi pascakebakaran di Kompleks Ponton.
Ia menjelaskan, dampak psikologis pada anak-anak dapat mempengaruhi kondisi fisik mereka, seperti berkurangnya nafsu makan dan kurangnya waktu istirahat. Jika tidak ditangani, hal ini dapat berdampak pada kesehatan dan berat badan anak.
“Khawatirnya kalau tidak ditangani, berat badan bisa turun. Makan pun terganggu. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi faktor risiko stunting,” ungkapnya.
Pendampingan yang dilakukan akan bersifat psikososial, melalui diskusi ringan, aktivitas bermain, serta sharing yang dipandu oleh psikolog dan mahasiswa pendamping.
“Kegiatannya sederhana saja, yang penting psikolognya hadir dan bisa melakukan asesmen. Rencananya berapa kali pendampingan, nanti menyesuaikan. Kami fleksibel, yang penting anak-anak bisa pulih dan tidak membawa trauma jangka panjang,” tambah Fitriyanto.
UMKM Palangka Raya Didorong Manfaatkan Pasar Modal Syariah untuk Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Bukan hanya Tak Naik, Kota Palangka Raya juga Beri Keringanan Penghapusan Denda PBB-P2 |
![]() |
---|
Satpol PP Undang Pelaku Tambang Ilegal di Kota Palangka Raya |
![]() |
---|
Langsung Lompat Tingkat Kedua! Kota Palangka Raya Ikuti Verifikasi Kota Sehat |
![]() |
---|
Rencana Pasar Modern Jadi Wadah Baru untuk UMKM Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.