Kota Cantik

Wali Kota Palangka Raya Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Tindak Truk ODOL Melintas Jalan Protokol

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyoroti masih adanya truk over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan protokol

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
JURNALIS TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat diwawancarai awak media terkait truk ODOL melintas jalan protokol. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyoroti masih adanya truk over dimension over loading (ODOL) yang melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya.

Ia menilai, keberadaan truk bermuatan berlebih tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur, sehingga perlu pengawasan dan penindakan lebih tegas oleh instansi terkait.

Menurut Fairid, aturan terkait larangan truk ODOL sudah tertuang dalam peraturan daerah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, khususnya yang melintas di jalur utama kota.

“Kalau di Palangka Raya, perdanya jelas. Ada aturan yang tidak memperbolehkan kendaraan ODOL melintas di jalan protokol,” tegas Fairid.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara optimal.

“Masalah ini tidak bisa ditangani sendiri. Harus kolaborasi. Yang urus timbangannya Dishub, penindakan oleh kepolisian, dan proses lainnya oleh instansi terkait. Semuanya perlu koordinasi agar penanganan ODOL lebih efektif,” ujarnya.

Fairid berharap, kolaborasi antarinstansi bisa diperkuat agar lalu lintas di Kota Palangka Raya semakin tertib, aman, dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved