Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Junaidi Diangkat Jadi Waket III DPRD, WFA ASN Sah-sah Saja Diberlakukan

Berita Populer Kalteng, Anggota DPRD Provinsi Junaidi diangkat menjadi Waket III menggantikan Jimmy Carter, hingga rencana WFA ASN Pemprov Kalteng

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENGUMUMKAN - DPRD Kalteng mengumumkan pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, pada apat Paripurna DPRD ke 14, Senin (23/6/2025). 

 

SELEKSI - Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 SMK Maharati menyeleksi calon peserta didik untuk tes tertuis gelombang ketiga, di Desa Paring Lahung, Muara Teweh, pada Sabtu, 12 April 2025 lalu.
SELEKSI - Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 SMK Maharati menyeleksi calon peserta didik untuk tes tertuis gelombang ketiga, di Desa Paring Lahung, Muara Teweh, pada Sabtu, 12 April 2025 lalu.(ISTIMEWA/Tuah Turangga Agung Group)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah atau Disdik Kalteng menyediakan kanal pengaduan, guna memantau dan memastikan pelaksanaan Sistem Pemerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo melalui Plt Sekdisdik, Safrudin.

Safrudin menyebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau bertanya terkait SPMB di kanal tersebut.

"Disdik Provinsi melakukan pemantauan, serta menyiapkan kanal aduan untuk memastikan SPMB berjalan lancar dan sesuai regulasi," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Safrudin menjelaskan, penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2025/2026, telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.


Baca Selengkapnya

Wakil Gubernur Kalteng Tak Keberatan ASN Pemprov Terapkan WFA, Berikut Aturannya

 

WAWANCARA - Wawancara dengan Wagub Kalteng, Edy Pratowo, Senin (23/6/2025).
WAWANCARA - Wawancara dengan Wagub Kalteng, Edy Pratowo, Senin (23/6/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemprov Kalteng (Kalimantan Tengah), bersiap menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Kebijakan ASN melaksanakan WFA ini, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken Menpan RB, Rini Widyantini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil GubernurKalteng Edy Pratowo mengungkapkan, pihaknya tak keberatan jika WFA diterapkan di Kalteng.

"Sepanjang WFA itu dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi pelayanan," ujar Edy usai Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidnagan III, Senin (23/6/2025).

Edy mengakui, sebelumnya Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran membutuhkan kehadiran ASN di kantor untuk mengejar program 100 hari kerja dan program-program pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved