DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Minta Sekolah Transparan dan Bebas Pungli Usai SPMB SD dan SMP Berakhir

DPRD Kota Palangka Raya meminta seluruh sekolah benar-benar menjalankan proses penerimaan secara transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Arai Nisari/Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya memasuki hari terakhir, Rabu (18/6/2025).

Seleksi ini berlangsung selama tiga hari, sejak 16 Juni lalu.

Menghadapi momentum ini, DPRD Kota Palangka Raya meminta seluruh sekolah benar-benar menjalankan proses penerimaan secara transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya Sebut Aksi Swadaya Warga Cor Jalan Rusak Jadi Alarm bagi Pemerintah

Baca juga: DPRD Palangka Raya Dorong Pemko Segera Selesaikan Kerugian Daerah Rekomendasi Temuan BPK

Baca juga: Kata Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Soal 4 Hal Penting, Kecamatan Pahandut Disebut

"Setiap tahun, meskipun rutin dilaksanakan, selalu saja muncul keluhan. Harapan kita, dengan sistem PPDB yang baru, tahun ini bisa lebih lancar dan tidak ada lagi persoalan yang berulang," ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.

Menurutnya, salah satu masalah yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman orang tua terhadap jalur-jalur pendaftaran dan sistem zonasi.

Karena itu, Hasan mendorong Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memperkuat sosialisasi dan komunikasi sejak awal.

Ia juga menyoroti pentingnya jalur prestasi dan jalur kepindahan untuk mengakomodasi anak-anak yang tinggal di luar zona sekolah favorit.

"Jalur prestasi perlu diperbanyak. Anak-anak yang memang punya kemampuan tapi terkendala zonasi tetap harus punya peluang masuk ke sekolah yang diinginkan," ujar Anggota Komisi III.

Sekolah-sekolah seperti SMPN 1 dan SMPN 2 disebut Hasan masih menjadi favorit dan paling banyak peminat, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diatur dengan baik.

"SD biasanya lancar, tapi SMP seperti SMP 1, SMP 2, begitu juga SMA 1 dan SMA 2, ini selalu jadi rebutan. Harus diawasi betul pelaksanaannya," katanya.

Terkait potensi pungli, Hasan menegaskan tidak boleh ada praktik semacam itu dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.

"Kalau memang ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai, laporkan ke kami. Jangan takut. Tapi harus ada bukti. Sekolah mana, siapa yang terlibat, akan kami tindak," tegasnya.

Hasan juga mengingatkan pengawasan tidak hanya tugas DPRD dan dinas, tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dan media.

"Kalau hanya sekadar isu tanpa bukti, itu bisa jadi fitnah. Tapi kalau terbukti, kami siap kawal. Jangan sampai SPMB yang harusnya memberi akses pendidikan malah jadi sumber masalah," pungkasnya.

Diketahui, setelah SPMB tingkat SD dan SMP ditutup hari ini, pelaksanaan SPMB tingkat SMA dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Juni 2025 mendatang.

(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved