Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Istri Ben Brahim Bebas dari Penjara, Pegawai PPPK Lapor BKN

Berita Populer Kalteng, Istri Ben Brahim mantan Bupati Kapuas Ary Egahni bebas bersyarat dapat remisi 2 tahun, hingga penegakan ormas bermasalah

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
BEBAS BERSYARAT - Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni bersama tim Penasehat Hukum usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (19/9/2023). Ary Egahni bebas bersyarat mendapatkan remisi 2 tahun. 

Masalah Seleksi PPPK Pemprov Dilaporkan ke BKN, Plt Sekda Kalteng: Kita Akan Cek

 

WAWANCARA - Plt Sekda Kalteng, Plt Leonard S Ampung saat ditemui di Rujab Gubernur. Dirinya menegaskan akan cek terkait permasalahan laporan dari PPPK lapor ke BNK.
WAWANCARA - Plt Sekda Kalteng, Plt Leonard S Ampung saat ditemui di Rujab Gubernur. Dirinya menegaskan akan cek terkait permasalahan laporan dari PPPK lapor ke BNK.(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sejumlah peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Kalteng, melapor ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait permasalahan penempatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkalteng.com, peserta PPPK itu melapor ke BKN lantaran ditolak masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng, padahal mereka lolos seleksi PPPK Tahap I.

Menanggapi kabar itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung menegaskan, pihaknya akan mencari tahu dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nanti kita akan cek. Kita menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing dinas," ucap Leonard, saat ditemui di Hotel Best Western, Palangka Raya usai kegiatan Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Premanisme, Jumat (13/6/2025).

Leo mengatakan, dalam rekrutmen PPPK, Pemprov Kalteng menyesuaikan kebutuhan dinas terkait.


Baca Selengkapnya

Buntut Ulah Aksi Grib Jaya, Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Atasi Ormas Bermasalah Ganggu Rasa Aman

 

SAMBUTAN - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, pada Jumat (13/6/2025).
SAMBUTAN - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, pada Jumat (13/6/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sempat heboh dan viral di media sosial aksi ormas Grib Jaya yang menyegel gudang pabrik di Barito Selatan, berbuntut ke ranah pidana menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen dan menegaskan untuk memberantas premanisme dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah di Bumi Tambun Bungai ini.

Dalam hal ini, yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang diselenggarakan di Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya rapat ini sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved