Berita Palangka Raya
17 ASN Pemko Palangka Raya Positif Narkotika Hasil Tes Urine, Wawali: Narkoba Itu Pelanggaran Berat
Sebanyak 17 ASN Pemko Palangkaraya positif narkoba saat dilaksanakan tes urine oleh BNK Palangkaraya, Wawali Palangkaraya sebut itu pelanggaran berat
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
TES URINE - Pemko Palangka Raya bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes urirne di Kantor Kecamatan Pahandut, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Zaini menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan tindakan untuk pegawai yang terbukti positif narkoba, karena masih menunggu laporan dari BNN.
Terkait potensi pemecatan terhadap pegawai yang positif narkoba, Zaini menjelaskan, pihaknya mesti mengkaji terlebih dahulu apakah pegawai tersebut akan direhabilitask atau langsung diberhentikan.
"Narkoba itu sebenarnya pelanggaran berat juga, karena akan mengganggu kinerja. Tapi ada proses sampai dinyatakan pelanggaran berat," ungkapnya.
Tags
Wakil Wali Kota Palangka Raya
tes urine
Aparatur Sipil Negara (ASN)
positif narkoba
BNNK Palangkaraya
Pemko Palangka Raya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palangka Raya
Plt Sekda Kalteng Leonard: Rotasi Jabatan pejabat Pemprov Hak Prerogatif Gubernur |
![]() |
---|
Masyarakat Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Health Talk Dari Generali Indonesia di Bapperida Kalteng |
![]() |
---|
OJK Kalteng Tegaskan Peran dalam Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Razia Dadakan Lapas Perempuan Palangka Raya, Tim Internal Temukan Paku dan Sikat Gigi Plastik |
![]() |
---|
Tumbuk Hatampar Palangka Raya 2025, Olahraga Garang Lawan Tantangan di Ring Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.