Berita Palangka Raya

17 ASN Pemko Palangka Raya Positif Narkotika Hasil Tes Urine, Wawali: Narkoba Itu Pelanggaran Berat

Sebanyak 17 ASN Pemko Palangkaraya positif narkoba saat dilaksanakan tes urine oleh BNK Palangkaraya, Wawali Palangkaraya sebut itu pelanggaran berat

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
TES URINE - Pemko Palangka Raya bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes urirne di Kantor Kecamatan Pahandut, Jumat (13/6/2025). 

Lebih lanjut, Zaini menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan tindakan untuk pegawai yang terbukti positif narkoba, karena masih menunggu laporan dari BNN.

Terkait potensi pemecatan terhadap pegawai yang positif narkoba, Zaini menjelaskan, pihaknya mesti mengkaji terlebih dahulu apakah pegawai tersebut akan direhabilitask atau langsung diberhentikan.

"Narkoba itu sebenarnya pelanggaran berat juga, karena akan mengganggu kinerja. Tapi ada proses sampai dinyatakan pelanggaran berat," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved