DPRD Kalteng
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon Puji Aksi Tegas Gubernur Agustiar Sabran
Lohing Simon menyampaikan, apresiasinya terhadap ketegasan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam mengambil langkah penertiban terhadap kendaraan.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon menyampaikan, apresiasinya terhadap ketegasan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam mengambil langkah penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas tonase dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Upaya penertiban ini dinilai sangat penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kalteng.
Truk melebihi tonase, selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Muatan yang berlebihan memberikan tekanan besar pada badan jalan, memicu kerusakan serius, membutuhkan biaya perbaikan yang tinggi, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
"Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk melebihi tonase. Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur jalan kita," ucap Lohing Simon, Sabtu (30/5/2025).
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Ancam Truk Melintas Jalan Provinsi Melebihi Muatan Didenda Rp 50 Juta
Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi berisiko tinggi mengalami kecelakaan, yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah Pemerintah Provinsi dalam menertibkan kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan.
"Kami juga akan mendorong agar proses penertiban dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," harapnya.
Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran juga dinilai perlu ditingkatkan.
Ketua Komisi IV, Lohing Simon, berharap dengan penertiban tersebut, kondisi jalan di Kalimantan Tengah dapat lebih terjaga dan masa pakai infrastruktur bisa bertahan lebih lama.
"Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," tutupnya.
Sidak
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sebelumnya kembali turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), terhadap angkutan barang melintas di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/5/2025) pukul 02.00 WIB dini hari.
Di dampingi jajaran Dinas Perhubungan Kalteng, kepolisian, serta petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sidak dilakukan guna memastikan kendaraan angkutan tidak melanggar batas tonase yang ditentukan.
Pemeriksaan difokuskan pada truk-truk bermuatan berat yang diduga melebihi kapasitas maksimal, yakni 8 ton.
Truk yang dicurigai langsung diarahkan ke titik penimbangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, bahwa tidak akan ada kompromi terhadap kendaraan yang melanggar.
“Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggaran seperti ini. Jalan dibangun dengan dana publik dan harus dijaga bersama” tegas Agustiar, Jumat (30/5/2025).
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.