Mayat Bidan Hamil Ditemukan di Pulpis
Nurmaliza Terbakar Cemburu ke Tersangka, Alvaro Jordan Nekat Bunuh Korban Dicekik dan Dibekap
Polisi ungkap motif dan kronologis awal kasus pembunuhan wanita hamil bernama Nurmaliza (29), karena korban cemburu kepada pelaku Alvaro Jordan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polisi ungkap motif dan kronologis awal kasus pembunuhan wanita hamil bernama Nurmaliza (29), yang ditemukan pada pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya menangkap tersangka Alvaro Jordan (23) di Kabupaten Kulon Progo.
“Tersangka mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah, kita berkoordinasi dengan Resmob Polda DI Yogyakarta,” jelasnya, Jumat (17/5/2025).
Dirkrimum mengatakan setelah penyelidikan dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas Alvaro Jordan dan langsung melakukan penangkapan.
Polisi kemudian melacak keberadaan Alvaro Jordan dan mengetahui pada 12 Mei 2025 kemarin sudah melarikan diri ke Jawa Tengah.
“Kemudian pada 13 Mei 2025, kita berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta dan berhasil menamgkap tersangka Alvaro Jordan pada salah satu kafe di wilayah Sleman,” terang Kombes Pol Nuredy.
Dirkrimum Polda Kalteng pun membeberkan kronologis singkat terkait kasus pembunuhan terhadap Nurmaliza.
Pada 10 mei 2025, awal mula kejadian pembunuhan terhadap Nurmaliza, yang mana kejadiannya pada kamar kosan tersangka Alvaro Jordan dan korban Nurmaliza,” jelasnya.
Diketahui, sebelum membunuh tersangka Alvaro Jordan melakukan tindak pidanan penganiayaan berupa pemukulan terhadap Nurmaliza.
“Hal tersebut disebabkan cek cok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka,” terangnya.
Setelah melakukan pemukulan, korban dicekik dan dibekap, sehingga tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia
Kemudian, pada 11 Mei 2025, setelah korban Nurmaliza meninggal dunia, jenazah korban dibuang oleh tersangka AJ.
Jenazah Nurmaliza dibuang pada pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah dibuang, jenazah ditemukan pada 12 Mei 2025, Nurmaliza ditemukan oleh masyarakat yang melintas.
Masyarakat kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yakni Polres Pulang Pisau.
Petugas kemudian langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Forensik, korban diketahui bernama Nurmaliza.
Setekah itu, dokter melakukan visum et repertum dan autopsi pada korban yang diduga telah meninggal selama 3 hari.
“Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki,” jelas Dirkrimum.
Baca juga: Pembunuh Nurmaliza Diamankan, Penyidik Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Mendalam Tersangka
Baca juga: Gerak Cepat Polisi Ringkus Pembunuh Nurmaliza, Beredar Video Pengakuan Pacar Diduga Pelaku AJ
Saat ini, tersangka sudah diamankan pada Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah mengamankan tersangka dan akan melakukan penyidikan mendalam atas kasus pembunuhan tersebut,” tutup Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Hasil Visum dan Autopsi, Nurmaliza Meninggal Luka di Wajah Karena Benda Tumpul dan Hamil 4 Bulan |
![]() |
---|
Kapolres Pulang Pisau Beberkan Kronologi Tersangka Bunuh Nurmaliza, hingga Kabur ke Yogyakarta |
![]() |
---|
Pembunuh Nurmaliza Diamankan, Penyidik Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Mendalam Tersangka |
![]() |
---|
Gerak Cepat Polisi Ringkus Pembunuh Nurmaliza, Beredar Video Pengakuan Pacar Diduga Pelaku AJ |
![]() |
---|
Fakta-fakta Terbaru Nurmaliza, Lagi Hamil dan Ditemukan tak Bernyawa di Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.