Haji 2025
Ini Aturan Khusus Bagi Haji Wanita, Terutama Saat Datang Bulan Ketika di Makkah
Syarat haji yang harus dipenuhi umat Islam ialah beragama Islam, balig, berakal, dan merdeka.
4. Tidak boleh mengeraskan suaranya pada waktu membaca talbiyah atau berdoa.
5. Tidak disunnahkan lari-lari kecil (ramal) ketika tawaf pada putaran pertama, kedua, dan ketiga.
6. Tidak disunnahkan lari-lari kecil saat melintasi lampu hijau ketika sa'i dan tidak dianjurkan naik sampai ke atas Bukit Shafa dan Marwah.
7. Tidak mencukur gundul rambutnya, cukup memotongnya paling sedikit tiga helai atau memotong ujung rambutnya sepanjang jari.
8. Bagi yang haid atau nifas ketika sampai di miqat makani, wajib berniat ihram haji/umrah.
9.Apabila belum melaksanakan tawaf ifadah karena haid sedangkan rombongannya akan segera pulang ke Tanah Air maka dia harus menunggu sampai suci, sehingga bisa melakukan tawaf ifadah. Selain itu, bisa juga meminum obat penunda haid atas petunjuk dokter.
Selain itu, bagi wanita, tentu ada yang namanya datang bulan atau haid.
Wanita yang haid tentu harus suci terlebih dulu atau menyelesai haidnya jika hendak melaksanakan Haji.
Sempat Tertunda Kepulangan Karena Dirawat di Arab Saudi, Jemaah Haji Kobar Kalteng Akhirnya Pulang |
![]() |
---|
Cerita Jemaah Haji Kotim Sutoyo Sudah Menunggu Selama 12 Tahun Bisa Pergi ke Tanah Suci Mekkah |
![]() |
---|
Kepala Kemenag Kotim Ungkap Penyebab Jemaah Haji Asal Kecamatan Ketapang Meninggal di Mekkah |
![]() |
---|
Disambut Tangis Haru, 215 Jemaah Haji Tiba di Bandara H Asan Sampit Kotim, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Update Kepulangan Haji Kalteng, Kloter BDJ 06 Tiba, Jemaah Asal Pulpis dan Kotim Dilaporkan Wafat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.