Video Viral Grib Jaya Segel Pabrik

Aksi Grib Jaya di PT BAP Barito Selatan, Polda Kalteng Tegaskan Tak Ada Penghentian Operasional

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan tak ada penghentian operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di  Barito Selatan oleh Gr

|
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
TANGGAPAN - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji terkait penyegelan pabrik di Barito Timur oleh ormas Grib Jaya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebuah video yang memperlihatkan ormas DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau Grib Jaya Kalteng menghentikan aktivitas operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di  Barito Selatan, Kalteng, beredar luas di media sosial dan menimbulkan sorotan publik, pada Sabtu (26/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan keterangan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lapangan oleh Polres Barito Selatan, tidak ditemukan adanya penghentian operasional perusahaan secara fisik.

"Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas Grib Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan. Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet," ungkap Kombes Pol Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

Kombes Pol Erlan juga memastikan, bahwa hingga saat ini kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal dan tidak ada penghentian aktivitas oleh pihak manapun.

Baca juga: Sikap Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan Pasca Video Viral Grib Jaya di Barito Selatan

Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian melalui Polres Barito Selatan telah melakukan langkah antisipasi melalui patroli dan koordinasi intensif dengan pihak perusahaan dan ormas Grib Jaya agar situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

"Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan pihak Grib Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum," tegasnya.

“Kami Polda Kalteng beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang berupaya mengganggu kamtibmas atau melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana,” tambahnya.

Polda Kalteng juga mendorong agar dilakukan mediasi antara pihak perusahaan, pihak Grib Jaya yang mendapat kuasa dari saudara berinisial S, serta stakeholder terkait.

Hal ini diperlukan untuk mencari solusi terbaik demi menjaga suasana yang damai dan tertib di masyarakat.

“Mediasi menjadi langkah penting agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum, demi terciptanya situasi yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Erlan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved