Mura Emas

Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025 oleh DPRD Murung Raya Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025, di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, pada Senin (28/4/2025) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025.

Rapat paripurna berlangsung, di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, pada Senin (28/4/2025) kemarin.

Agenda rapat kali ini meliputi penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil reses anggota DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Wakil Ketua I dan II DPRD, dan anggota DPRD.

Baca juga: Bupati Heriyus Kukuhkan Ketua PKK Murung Raya 2025-2030, Implementasikan 10 Program Pokok

Bupati Murung Raya, Heriyus turut hadir bersama para Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh dan Polres Murung Raya, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Mura, Bebie memaparkan, hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III. 

Berbagai usulan dan aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

Selain itu, DPRD Mura juga menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024. 

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Sebagai bagian akhir dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029 antara pihak eksekutif dan legislatif. 

Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved