Berita Palangkaraya
Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok Tegaskan Bakal Pidanakan Oknum Ketahuan Kecurangan UTBK 2025
Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok menegaskan bahwa kecurangan yang dilakukan secara terstruktur dan disengaja dalam ujian UTBK 2025 diproses secara hukum
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, dan Instagram resmi SNPMB pada Jumat 25 April 2025.
Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok menegaskan bahwa kecurangan yang dilakukan secara terstruktur dan disengaja dalam ujian UTBK 2025 dapat diproses secara hukum dan berpotensi mendapatkan sanksi pidana.
“Kami akan mengambil sikap terhadap kecurangan yang terstruktur dan disengaja dengan modus yang jelas untuk mencurangi, bisa saja kita akan membawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin merusak proses UTBK,” ujar Eduart Wolok.
Sikap tegas ini diambil untuk menjaga integritas UTBK sebagai pintu masuk bagi calon mahasiswa ke perguruan tinggi negeri.
Pihak penyelenggara UTBK bertekad untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang merusak proses seleksi ini.
Eduart juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum setelah melakukan investigasi terhadap seluruh kejadian yang ditemukan.
"Keputusan itu akan kami ambil setelah pelaksanaan UTBK selesai dan evaluasi dilakukan," tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa fenomena kecurangan kali ini lebih komplek, dengan beberapa peserta terjebak dalam jaringan yang menawarkan cara-cara curang.
“Terkadang anak-anak kita terjebak dalam jaringan yang menjanjikan kelulusan, padahal mereka sebenarnya jujur,” jelasnya.
Eduart mengimbau, calon mahasiswa untuk tetap berjuang dengan cara yang jujur dan tidak tergoda tawaran curang yang tidak bisa menjamin kelulusan.
“Pikirkan baik-baik, kalian pasti bisa melakukannya dengan usaha sendiri,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan langkah-langkah preventif yang terus diperbaharui, UTBK 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, memberikan kesempatan terbaik bagi seluruh peserta ujian.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.