Berita Kalteng
Kalteng Siap Jalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kadis Koperasi dan UKM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani menjelaskan, program ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat keberadaan dan peran koperasi.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalteng mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini rencananya akan dilaunching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia, oleh Presiden RI.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani menjelaskan, program ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat keberadaan dan peran koperasi.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya kita memperkuat ekonomi kerakyatan, sesuai arahan Presiden. Ada tiga model koperasi yang akan kita jalankan,” ungkap Norhani kepada TribunKalteng.com, Minggu (20/4/2025).
Baca juga: Norhani, Sosok Pemimpin Tangguh di Balik Kemajuan Koperasi dan UKM di Kalteng
Tiga model tersebut mencakup:
1. Pembentukan Koperasi Baru
Model ini difokuskan pada pembentukan koperasi desa di wilayah yang belum memiliki koperasi aktif.
Proses awalnya diawali dengan musyawarah desa yang membahas pendirian koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa.
2. Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada
Koperasi-koperasi yang telah berjalan akan didorong untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan usaha, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi anggotanya.
3. Revitalisasi Koperasi
Model ini menyasar koperasi yang masih eksis namun tidak berjalan maksimal.
Dinas akan melakukan evaluasi kelembagaan, keuangan, dan kelayakan usaha untuk memastikan koperasi tersebut bisa diperbaiki dan kembali aktif.
“Kita memiliki 1.437 desa di seluruh Kalimantan Tengah, tetapi kami akan memulainya secara bertahap. Saya targetkan masing-masing kabupaten memulai dari satu desa dulu sebagai role model,” lanjut Norhani.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inventarisasi terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) yang selama ini sudah ada di berbagai wilayah.
“Kita akan lihat sejauh mana kemampuan usaha dari masing-masing KUD. Dari situlah kita bisa menentukan langkah revitalisasi yang tepat,” jelasnya.
Dengan peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, diharapkan koperasi kembali menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berkeadilan.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.