Berita Nasional
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Hari ini Resmi KPU cek Link di Sini, Kondisi Rifai-Yevri
PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Anda bisa mengecek hasil real count PSU Pilkada 2024 melalui laman website resmi pilkada2024.kpu.go.id.
TRIBUNKALTENG.COM - Lengkap, inilah link real count hasil PSU Pilkada 2024 di 8 daerah, khusus PSU Pilkada Bengkulu Selatan.
Anda bisa mengecek hasil real count PSU Pilkada 2024 melalui laman website resmi pilkada2024.kpu.go.id.
Pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah Sabtu (19/4/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pengumungutan suara ulang (PSU) serentak di 8 daerah Indonesia pada Sabtu (19/4/2025) hari ini.
Delapan daerah tersebut yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Baca juga: HASIL PSU Pilkada Pasaman 2025 Hari ini Resmi KPU cek Link Di Sini atau pilkada2024.kpu.go.id
Baca juga: TERBARU Hasil PSU Pilkada 2024 Kutai Kartanegara Cek Link Di Sini, Suara Basri, AYL, Dendi
PSU ini dilakukan setelah MK menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran pemilu dalam proses Pilkada 2024 di delapan daerah, sebagaimana sengketa hasil pilkada di MK.
Real Count hasil PSU Kabupaten Bengkulu Selatan bisa diakses melalui apilkasi Sirekap Pilkada 2024 atau bisa melalui link yang dicantumkan di akhir artikel.
Nah, bagi masyarakat yang penasaran dan ingin mengetahui hasil PSU Kabupaten Bengkulu Selatan 2025 bisa mengakses link real count PSU Kabupaten Bengkulu Selatan yang disediakan oleh KPU.
Sebelumnya, Pilkada calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Selatan sudah digelar pada tahun 2024.
Namun, pelaksanaan PSU itu kembali dilakukan pada 2025 ini berdasarkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Berikut Cara Mengeceknya:
1. Kunjungi laman LINK
2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.
4. Pilih kecamatan yang ingin dicek.
5. Pilih Kelurahan yang akan dicek.
6. Pilih TPS yang akan dipilih.
Link Real Count PSU Bengkulu Selatan: KLIK DI SINI
Rifai-Yevri Unggul di TPS Bupati Gusnan Mulyadi
Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, beberapa TPS mulai melakukan penghitungan surat suara, pada Sabtu (19/4/2025).
Pantauan TribunBengkulu.com, di TPS 06 Tanjung Mulia tempat bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mencoblos, pasangan nomor urut 3 Rifai Tajuddin dan Yevri Sudianto unggul.
Ketua KPPS TPS 06 Tanjung Mulia Gustiawarman mengatakan, TPS 06 Tanjung Mulia adalah tempat bupati Gusnan Mulyadi mencoblos karena tidak jauh dari rumahnya.
Menurut Gustiawarman, dari 486 DPT berdasarkan penghitungan suara di TPS 06 Tanjung Mulia, paslon no 03 Rifai-Yevri unggul.
Pasangan Rifai-Yevri di TPS 06 Tanjung Mulia mendapat sebanyak 205 suara.
Disusul, paslon nomor urut 2 dengan 147 suara dan paslon 01 dengan 7 suara, sedangkan ada batal 7 Suara.
"Semoga Bupati terpilih nantinya bisa memajukan bengkulu Selatan ke depan," singkatnya.
Rifai Pantau Langsung Penghitungan Suara
Calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Rifai Tajuddin memantau langsung penghitungan suara PSU Pilkada Bengkulu Selatan di TPS 04 Tanjung Mulia, Pasar Manna, pada Sabtu (19/4/2025) siang.
Pantauan TribunBengkulu Cabup Rifai langsung mendatangi Tempat Pemunggutan Suara di TPS 04 Pasar Mulia dimana tempatnya tidak jauh dari rumah.
Saat penghitungan surat suara pencoblosan, Cabup Rifai duduk bersama masyarakat mengikuti KPPS menghitung surat suara yang sah hasil pencoblosan.
Diketahui, Rifai satu-satunya Calon Bupati yang bisa mencoblos di PSU Pilkada Bengkulu Selatan lantaran, calon bupati Elva Hartati masih terdaftar di DPT Jakarta dan Cabup Suryatati terdaftar di DPT Kota Bengkulu.
Sehingga Elva Hartati dan Suryatati tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.
Di TPS tempat Rifai mencoblos, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri unggul berdasarkan penghitungan suara.
Pasangan Rifai-Yevri mendapat suara sebanyak 213 suara sah, disusul paslon nomor urut 2 dengan 54 suara dan paslon 01 sebanyak 4 suara.
Sedangkan, untuk 2 surat suara dinyatakan tidak sah.
Rifai mengatakan, jujur mendapatkan kepercayaan warga kelurahan Tanjung Mulia RT 10.
Dirinya mengucapkan terima kasih ke warga yang telah memberikan suara kepada Paslon 03.
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunkalteng.com/Tribunbengkulu)
PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pemenang Pilkada 2024
Berita Populer Pilkada 2024
PSU Pilkada 2024
pilkada2024.kpu.go.id
KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Korupsi di Pertamina, Kejagung Kejar Riza Chalid sang Raja Minyak ke Singapura |
![]() |
---|
Berikut Daftar Gaji Polisi Dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal dan Tunjangan di Tahun 2025 |
![]() |
---|
VIRAL Joki UTBK 2025, Temuan Ijazah SMA Banjarmasin Hingga Aksi Mahasiswa ITB |
![]() |
---|
HASIL PSU Pilkada Empat Lawang 2025 cek Link di Sini, Suara Budi Antoni-Henny dan Joncik-Arifai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.