Berita Kalteng
Polda Kalteng Nonaktifkan Oknum Polisi di Polsek Pahandut usai Viral Dugaan Pungli
Polda Kalteng resmi menonaktifkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, berinisial R, yang diduga pungli
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menonaktifkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, berinisial R, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat ditemui oleh TribunKalteng.com, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, R saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Kalteng.
Adapun alasan dinonaktifkan dari tugasnya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang Bersangkutan (R, red), saat ini juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Polda Kalteng Janji Usut Tuntas Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Kota Palangka Raya
Erlan melanjutkan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa. Apakah nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana umum,” tutupnya.
Dihadiri Langsung H Yuni Abdi Nur Sulaiman, KKB Kalteng Resmikan Sekretariat Baru di Jalan G Obos IX |
![]() |
---|
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.