Berita Palangkaraya

Apel Besar Pemprov Kalteng Pasca Lebaran 2025, Kepala BKD Sebut ASN Telat Diberikan Teguran

Pemprov Kalteng melaksanakan apel besar pertama setelah Ramadan dan cuti Lebaran 2025. ASN telat mengikuti apel dibuat barisan sendiri diberi teguran

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
ASN PEMPROV KALTENG - Apel besar pertama Pemprov Kalteng setelah Ramadan dan cuti Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng melaksanakan apel besar pertama setelah Ramadan dan cuti Lebaran 2025. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kalteng, Lisda Arriyani mengungkapkan, tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir tanpa keterangan atau bolos. 

Lisda mengungkapkan, hanya ada 1 hingga 2 ASN di organisasi perangkat dinas (PD) tak bisa hadir karena izin sakit. 

"Yang tidak hadir itu karena sakit atau cuti melahirkan. Karena sudah ada edarannya, bahkan ada beberapa PD yang lengkap," ujar Lisda usai pelaksanaan apel besar di halaman kantor Guberur Kalteng, Selasa (8/4/2025). 

Meski tak ada bolos, masih ada ASN yang terlambat mengikuti apel besar, Lisda menyebut, gerbang kantor Gubernur Kalteng telah ditutup 15 menit sebelum apel berlangsung. 

Bagi ASN terlambat, kata Lisda, di tempatkan di barisan tersendiri dan akan diberikan pembinaan. 

Dalam surat undangan apel besar dan halal bi halal, peserta apel juga diminta untuk hadir 30 menit sebelum apel yang dijadwalkan pada pukul 07.30 WIB. 

"Saya memberikan poin, 15 menit itu gerbang di kiri dan kanan sudah ditutup, kemudian ada barisan tersendiri karena terlambat, dan itu akan kita lakukan pembinaan. Semestinya kan kita sudah tahu aturan, ke depannya jangan sampai terulang lagi," tegas Lisda. 

Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tegur ASN Ribut dan Tertawa saat Apel Besar Pertama usai Lebaran 

Baca juga: ASN Pemko Palangkaraya Lambat Ikut Apel Tak Diperbolehkan Masuk, Tunggu di Pintu Gerbang

Selain itu, Lisda juga menegur ASN yang tak mengenakan atribut lengkap seperti papan nama dada. 

Dirinya mengingatkan, agar para ASN menggunakan pakaian dan atribut lengkap sesuai peraturan Gubernur Kalteng tentang penggunaan pakaian dinas. 

"Karena masih dalam tahapan sosialisasi mudah-mudahan tidak ada lagi ASN yang tidak menggunakan pakaian dinas lengkap, terutama pada saat apel besar seperti ini. Saya rasa semua ASN tahu itu," tutup Lisda.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved