DPRD Kalteng
Jawaban Gubernur Kalteng Terkait Raperda Pengelolaan Tambang Bukan Logam, Ada Kepastian Hukum
Paripurna DPRD Kalteng dengan agenda mendengarkan jawaban Gubenur Kalteng terkait raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan batuan
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalteng, menggelar rapat paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Gubernur Kalteng.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kalteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, pada Senin (17/3/2025).
Arton menyampaikan, agenda rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng, terhadap raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Ia juga menjelaskan, raperda ini sangat penting dalam pengelolaan tambang mineral bukan logam, dan bantuan yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum.
“Setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda. Kami berharap semua persoalan yang ada di sektor pertambangan dapat di atasi dengan jelas,” ucapnya.
Plt Sekda Katma F Dirun juga hadir dan menyampaikan, dalam rapat paripurna ini atas jawaban Gubernur Kalteng terkait raperda tersebut.
“Kami memberikan jawaban ke DPRD Kalteng untuk meyakinkan bahwa Perda ini nantinya sangat memberikan manfaat untuk kepentingan pengelolaan tambang secara berkesinambungan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya peraturan ini, agar tidak ada lagi penambang liar atau ilegal di seluruh Kalimantan Tengah, dengan mengupayakan tambang rakyat atau tambang yang legal secara izin.
"Hal ini juga tentu memberikan manfaat banyak untuk peningkatan lapangan kerja, pengangguran berkurang, perekonomian masyarakat bisa tumbuh di Kalimantan Tengah,” tukas Katma.
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.