Berita Palangkaraya
Begini Respon Pengurus Ormas Grib Jaya Adanya Penolakan oleh Aliansi Dayak Bersatu di Palangkaraya
Adanya gelombang penolakan dari Aliansi Dayak Bersatu terhadap ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau Grib Jaya, begini respon pengurus
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Setelah munculnya gelombang penolakan dari Aliansi Dayak Bersatu terhadap organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau Grib Jaya.
Diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (13/3/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap kehadiran Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau Grib Jaya di wilayah Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya.
Atas aksi penolakan tersebut, Grib Jaya melalui Pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Kalimantan Tengah, Erko Morja angkat bicara.
Erko Morja menyampaikan, rasa hormatnya atas aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh masyarakat setempat, terkhusus Aliansi Dayak Bersatu.
Ia berpendapat, menyampaikan pendapat adalah hak setiap orang untuk itu ia menghormati atas aksi tersebut.
"Tentu kita hormati atas aksi itu. Namun, setelah melihat alasan atau apa yang menjadi dasar demo tersebut kami berpendapat alasan-alasan tersebut biasa saja," katanya, Kamis (13/4/2025).
Selain itu, Erko menghimbau kepada seluruh pengurus, anggota ataupun simpatisan DPD Grib Jaya Kalteng termasuk DPC se-Kalteng agar menahan diri dan tidak perlu memberikan reaksi secara berlebihan.
Kata dia, setiap orang harus belajar terbiasa dengan perbedaan pendapat.
"Ke depannya kita akan kolaborasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait dalam rangka membangun daerah ini menjadi lebih maju lagi," ucapnya.
Menurutnya, seluruh pengurus DPD Grib Jaya Kalteng baik itu Ketua, Sekretaris dan Bendahara adalah asli Orang Dayak.
Menurutnya, pengurus DPD Grib Jaya Kalteng, dalam beberapa waktu saja di Kalteng sudah berkontribusi bagi masyarakat, hal itu bisa di cek dalam tulisan pada website dan medsos Grib Kalteng.
"Jadi kami mengajak saudara-saudari yang melakukan aksi hari ini untuk untuk kolaborasi dan kerjasama meningkatkan pembangunan pada segala bidang di Kalimantan Tengah," pesannya.
Baca juga: Massa Aksi Demo di DPRD Kalteng, Aliansi Dayak Bersatu Tolak Ormas Grib Jaya di Bumi Tambun Bungai
Baca juga: Kesbangpol Kalteng Gandeng Ormas, Punya Peran Penting Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Secara legal formal, katanya, DPD Grib Jaya Kalteng sudah secara resmi melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah sebagaimana bukti terlampir.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Jadi secara hukum kami adalah Ormas yang sah berada di Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.